
Seperti terlihat dalam aksi sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bacem AIPDA Joko bersama regu patroli Ponggok datangi Poskamling si wilayah bacem kecamatannPonggok Kabupaten Blitar.
Sementara itu petugas patroli Polsek Ponggok Polres Blitar yang dikendalikan Ka SPKT AIPTU Daeni bersama anggota lainnya melakukan tindakan tegas dan humanis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020.

Ditemui terpisah, Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto,S.H., mengatakan, semenjak dikeluarkannya Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020. Kami selalu on time dilapangan menindaklanjuti dan menyebarluaskan ke masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan, anggota selalu siap laksanakan tugas dilapangan untuk sosialisasi dan penindakan sangsi humanis bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No.6 tahun 2020.” Ujar Kapolsek Ponggok
Harapan terbesarnya atas hal ini masyarakat dapat mematuhi apa isi dan makna dari Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Tandas Kapolsek Ponggok.

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C