Polres Blitar Kota – Bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Kota Blitar pada hari Sabtu 23 Desember 2017 Pukul 12.45 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Sosialisasi penyusunan daerah pemilihan dan Mokasi kursi Anggota DPRD Kota Blitar pada pemilihan umum tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan ini yakni, Komisioner KPU Kota Blitar, Panwaslu Kota Blitar, Kapolresta Blitar yang diwakili oleh Kasat Intelkam, Dandim 0808 Blitar diwakili oleh Kasdim, Kaba Kesbangpol Pemkota Blitar serta Camat Sananwetan. Sosialisasi ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Blitar, Mashudi.
Pokok pembahasan sosialisasi oleh KPU ini ialah, diinformasikan bahwa keanggotaan DPR RI pada Pemilu 2019 naik dari 500 kursi menjadi 575 kursi, Blitar Kota pada Pemilu legislatif DPR RI nanti masuk dapil 7 ( Kediri / Kota Kediri, Blitar / Kota Blitar, tulungagung ) sedangkan untuk DPRD propinsi Jawa Timur masuk pada dapil 6 ( Kab / Kota Blitar dan Tulungagung ) dan untuk daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi tidak ada perubahan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan, para stakeholder dapat menyamakan pemahaman UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR MINGGU KASIH DI GEREJA EBENHEIZER JL P SUDIRMAN KOTA BLITAR
Melalui Minggu Kasih Polsek Sukorejo dengarkan Uneg Uneg dari Jemaat Gereja Santa Maria
Minggu Kasih Polsek Sanankulon Ajak Warga Untuk Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada
Antisipasi Balap Liar pada Malam Minggu Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli Blue Light