Panit Binmas Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Aiptu Rozik Mustofa Sh beserta Bhabinkamtibmas Aipda M. Abdul Aziz Melaksanakan kegiatan Sosialisasi anti Bullying/ Perundungan yang kali ini dilaksakan di SD N 1 Rembang Jln Palem Kelurahan Rembang kecamatan Sananwetan kota Blitar Pada hari Senin (28/08/2023), Siang

Bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman dan tindakan

Bullying bukan hanya merupakan bentuk kekerasan fisik, melainkan banyak bentuknya misalnya, mengejek, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas, atau menggosipkan hal yang tidak benar.

Aiptu Rozik Mustofa Sh Dalam kesempatan Sosialisasi anti Bullying/ Perundungan Mengatakan “Bahwa Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi guna mencegah segala bentuk tindakan perundungan di lingkungan sekolah, kegiatan hari ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan guru di sekolah, katanya.

Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah,” kata Panit Binmas Aiptu Rozik Mustofa Sh

Dirinya mengimbau pentingnya lingkungan yang kondusif dalam mendukung pertumbuhan anak.”Mari serentak bergerak, Ciptakan Lingkungan Aman, Nyaman dan Menyenangkan bagi anak-anak, Baik Di Sekolah, Keluarga maupun Masyarakat, tandasnya.

Kapolsek Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh membenarkan Bahwa Anggota Polsek Sananwetan dipimpin Panit Binmas Aiptu Rozik Mustofa Sh beserta Bhabinkamtibmas Aipda M. Abdul Aziz Melaksanakan kegiatan sosialisasi kampanye anti Bullying/ Perundungan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian akan pentingnya mencegah tindakan bullying terhadap anak di sekolah.