Polres Blitar Kota – Apel pagi ini di awali dengan arahan Kapolsek Ponggok IPTU SONY SUHARTANTO, SH yang di lanjutkan arahan Komandan Koramil KAPTEN EDY PRAYITNO di halaman Koramil Ponggok.
Rabu (2/10/2019)
Pada kesempatan itu Kapolsek Ponggok memberikan arahan kepada peserta apel pagi untuk tetap menjaga kekompakan dalam menjaga wilayah, khususnya di wilayah Kecamatan Ponggok.
Melalui sinergitas antara Koramil dan Polsek diharapkan akan menjamin terciptanya kondusifitas wilayah Ponggok. Kami minta kepada seluruh anggota agar bisa terus menjalin kekompakan, karena ini adalah kunci dari amannya daerah kita, ucapnya
Danramil Ponggok menambahkan Apresiasi kepada Kapolsek untuk Apel bersama ini juga ucapan terima kasih kepada seluruh personil Polsek Ponggok atas sinergitasnya selama ini dalam menjaga Kamtibmas wilayah Ponggok.
Mengingat sebentar lagi kita di hadapkan dengan Pilkades serentak 2019 di Wilayah Kecamatan Ponggok ini yang sudah harga mati menjadi tanggung jawab kita bersama dan memerlukan kehadiran TNI Polri untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan kegiatannya, katanya.
Sebelum menutup arahannya Kapolsek ponggok berharap Kesediaan Danramil ponggok dan jajaran untuk seiring sejalan untuk menjaga keamanan dan ucapan terimakasih kepada personil Koramil karena telah menyempatkan apel bersama personil polsek ponggok, tutup Kapolsek.
Usai apel pagi Kapolsek ponggok memberikan selamat dan ucapan terima kasih dengan berjabat tangan kepada dua personil Danramil yang naik pangkat dan di lanjutkan penyerahan rompi secara simbolis sebagai bentuk peningkatan solidaritas polsek dan koramil.
(Hms/aluk)
JAGA SIKAHTURAHMI DENGAN TOKOH MASYARAKAT POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT
DUKUNG PEMERINTAH TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN KAPOLRES BLITAR KOTA DAN FORKOMPINDA TANAM SERENTAK DI PEKARANGAN PAMGAN BERGIZI KWT SUBUR MAKMUR
Patroli bluelight Polsek Nglegok di jalan bulak Desa Jiwut antisipasi tindak kriminalitas dan aksi balap liar
Patroli dialogis anggota Polsek Nglegok di lingkungan warga beri himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C