Polres Blitar Kota bersama Pemerintah kabupaten Blitar dan TNI dari Kodim 0808 Blitar melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan protokol Kecamatan Srengat hingga Wonodadi Blitar bagian barat hari Kamis tanggal 16 April 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih dikenal virus corona di wilayah perbatasan Blitar-Tulungagung.

Sinergitas lintas sektoral tersebut dipimpin Bupati Blitar Rijanto didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH dan Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto. Kegiatan penyemprotan juga diikuti personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, Muspika dan relawan desa.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan penyemprotan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai Covid-19 sekaligus mengingatkan masyarakat terkait bahaya virus asal Wuhan China itu. Upaya cegah penyebaran Covid-19 terus menerus dilakukan. Selain penyemprotan juga terapkan kawasan physical distancing dan mendorong masyarakat menghidupkan Poskamling untuk memantau perkembangan wilayah mereka.

Leonard menambahkan masyarakat diharapkan untuk menjalankan protokol kesehatan, social distancing, physical distancing dan memakai masker. Rajin mencuci tangan sesering mungkin setiap selesai beraktifitas maupun setelah keluar rumah. Tapi lebih baik tetap berdiam dirumah. kegiatan semacam ini harus kita konsentrasikan dan harus terus berlanjut untuk memutus mata rantai Covid-19 dan Nusantara ini bebas dari virus ini, pungkasnya.