Bersama tiga pilar Desa Sidorejo, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ledang dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Level.4 kepada masyarakat yang ada di Desa binaan yaitu Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Minggu (8/8/2021).

 

Kegiatan ini menyasar di beberapa titik lokasi yang ada di Desa, dengan cara ledang tiga pilar Desa yang di pimpin Kepala Desa Sidorejo saudara Sukamto menyampaikan sosialiasi sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM level 4 guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

 

Kepala Desa Sidorejo Sukamto mengatakan,“ sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona semakin meningkat,” ujar Sukamto.

 

“Untuk pasar tradisional, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota Akp Sony Suhartanto SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan 3 pilar yakni terus bersinergi antara pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga protokol kesehatan.

 

“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” harap BRIPKA Suhariyono selaku Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo.(*)