Sikap tampang atau penampilan seorang anggota Polri adalah cerminan kesiapsiagaan dalam melayani masyarakat. Artinya apabila penampilannya meyakinkan, rapi serta sikap yang tegas, maka sudah dapat dipastikan siap dalam melayani masyarakat dengan berbagai tantangan serta dinamika yang ada. Demikian pula sebaliknya, apabila dilihat dari sikap dan penampilannya saja sudah asal asalan, maka diragukan pula kesiapannya dalam melayani masyarakat.
Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH selau mengingatkan kepada semua anggota untuk memperhatikan sikap dan tampang ini. Penampilan yang rapi tentu saja enak dipandang mata. Masyarakatpun akan puas terhadap pelayananan yang diberikan oleh petugas. Tutur Kapolsek.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C