Polsek Sanan Kolon melaksanakan giat rutin Operasi cipta kondisi untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan terorisme diwilayah Sanankulon
Dari hasil giat tersebut Polsek Sanankulon telah menangkap tiga tersangka yang kedapatan mabuk mabukan dan meminta2 lokasi klipucung, “Kami mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan balap liar oleh para pemuda, dan juga keteriban ,kata Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani.
Pada hari rabu tgl 12 april 2017 kant Sbr Iptu Sukono mengirimkan ke tiga tersangka untuk melaksanakan sidang tindak pidana Ringan ( Tipiring ) di PN Blitar dengan fonis tipiring percoban satu minggu kurungan denda 50 ribu rupiah…mly..




Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C