Proklamatornews.com – Petugas piket Polsek Ponggok mendapat laporan dari masyarakat adanya pemuda yang menggelar pesta minuman keras di sekitaran lapangan bimario ponggok, Minggu (27/05/2018).

Mendapat informasi dari masyarakat petugas langsung meluncur ke lokasi dan mendapati tiga pemuda yang tengah asyik minum-minuman keras dan langsung dilakukan penggeledahan dimungkinan ada obat – obatan terlarang selain miras.

Senjutnya petugas yang di pimpin Kanit Binmas memberikan teguran dan pengarahan kepada pemuda yang lagi minuman keras dilapangan bimario ponggok dan mendatanya sebagai berikut.
– Bambang lk 28 thn Alamat Rt 07 Rw 01 Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
– Nurkolik lk 28 thn Alamat Rt 07 Rw 01 Desa ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
– Prayitno lk 38 thn Alamat Rt 03 Rw 04 Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Kami petugas memberikan peringatan dan pendataan serta diberikan hukuman agar pemuda tersebut jera. Mengingat bulan suci Ramadhan petugas mengharapkan pemuda tersebut untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Banyak beramal baik tidak minum – minuman keras.
Sebab, tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mabuk miras.

Selain itu, kepada masyarakat kami harap agar lebih peduli dan mengingatkan pada anak-anaknya untuk tidak terjerumus pada hal-hal merugikan. Karena jika dibiarkan akan terus berkembang dan dapat menimbulkan kejahatan yang lebih besar, ucap petugas.*

(Hms/aluk)