Polres Blitar Kota kembali gelar Konferensi Pers setelah berhasil ungkap kasus narkoba, kemarin baru saja gelar Konferensi Pers berita hoax kali ini sudah kembali gelar Konferensi Pers yang menunjukkan Polres Blitar Kota tidak setengah setengah dalam melayani masyarakat. Dalam sepekan ini, Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap tujuh kasus narkoba dengan sembilan tersangka. Salah satu tersangka ini pekerjaannya pembantu penghulu atau modin.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi, SH, Kasi Propam Ipda Widarto dan Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko saat Konferensi Pers hari Jum’at tanggal 13 Maret 2020 mengatakan, seorang pembantu penghulu atau modin, MM warga desa Dermojayan kecamatan Srengat kabupaten Blitar ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota karena mengedarkan pil dobel L. seorang modin yang ditangkap itu menjual pil dobel L ke teman-temannya. Dari tangan MM petugas Sat Reskoba menyita barang bukti sebanyak 147 butir pil dobel L. Dia mengaku hanya sebagai pengedar, tidak memakainya, hanya untuk tambahan biaya hidup.

Leonard menambahkan selain menangkap MM, anggota Sat resnarkoba juga mengungkap sejumlah kasus narkoba lain dalam sepekan ini. Total, polisi mengungkap tujuh kasus narkoba dengan jumlah tersangka sembilan orang. Tujuh kasus narkoba yang diungkap, sebanyak empat kasus soal peredaran sabu-sabu dan tiga kasus soal peredaran pil dobel L. Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita barang bukti tiga gram sabu-sabu dan 305 butir pil dobel L. Selain kejahatan jalanan lain, Polres Blitar Kota fokus pemberantasan kasus peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan MM mengaku baru sebulan mengedarkan pil dobel L. Dia menjual pil dobel L ke teman-temannya. Dia menjual pil dobel L untuk menambah pendapatan. Karena perbuatannya MM harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.