Polsek Sukorejo – Kapolsek Sukorejo bersama anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam alat berat jenis beko/excavator di lokasi proyek pembangunan gudang yang beralamat di Jalan Mahakam RT 06 RW 09, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Rabu 17/12/2025.

Peristiwa tersebut diketahui pada hari Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 20.45 WIB, setelah petugas menerima laporan dari warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sukorejo segera menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan pengecekan awal.

Berdasarkan keterangan saksi Sdri. Yipang Dika Wijaya, yang merupakan anak dari korban, pada sekitar pukul 07.00 WIB korban berangkat bekerja ke lokasi proyek. Hingga pukul 19.00 WIB, korban belum kembali ke rumah sehingga saksi merasa khawatir, mengingat selama kurang lebih dua minggu terakhir korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada dan telah menjalani pengobatan.

Saksi kemudian berinisiatif mencari korban ke lokasi proyek tempat bekerja. Sekira pukul 20.00 WIB, saksi mendapati korban berada di dalam mobil beko/excavator dalam posisi duduk. Saat dicoba dibangunkan, korban tidak memberikan respons, sehingga saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo.

Saksi lain, Sdr. Farel Ardiansyah, selaku rekan kerja korban bagian helper, menerangkan bahwa selama beberapa hari terakhir korban sering mengeluhkan sakit di bagian dada saat bekerja dan telah memeriksakan diri ke dokter serta mengonsumsi obat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Polsek Sukorejo bersama piket Pamapta Polres Blitar dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Blitar, serta dibantu petugas kesehatan dari Puskesmas Sukorejo, melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban dipastikan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit.
Selanjutnya petugas menghubungi ambulans Puskesmas Sukorejo dan mengevakuasi korban ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar untuk dilakukan visum.