Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelrahan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Berinisial M yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. M ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Rabu, (14/09/2022).

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf,SH. mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.

“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. M ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Srengat sudah ada petugas yang  menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.

Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.

Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki  berinisial M , warga Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.