Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Machfud Efendi operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Senin (08/11/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Machfud Efendi.
Menjaga Situasi Agar Tetap Kondusif Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Patroli Siang Di SPBU
Polsek Sukorejo melaksanakan giat Patroli Cek ATM BRI Tanjung Antisipasi Kejahatan
Siang Hari Personel Polsek Sukorejo Melaksanakan Patroli di Toko Emas Gajah Muda
Polres Kediri Gercep Tangani Banjir, Pasang Police Line di Jembatan Putus Untuk Keselamatan Warga