Anggota Polsek Kepanjenkidul menjalani rapid test deteksi virus corona (COVID-19). Seluruh anggota wajib yang menjalani rapid test karena sering kegiatan di lapangan dan rentan tertular virus Covid 19 tersebut pada hari Senin (5/10/2020)
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi. SH mengatakan, pelaksanaan rapid test bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona serta deteksi dini kesehatan anggota
Proses pemeriksaan rapid test itu dilakukan di Polsek Kepanjenkidul dengan di datangi team kesehatan dari Dokkes Polres Blitar Kota dan. “Alhamdulillah personel yang diperiksa semua dinyatakan negatif. Tentu ini menjadi kabar gembira, artinya Polsek Kepanjenkidul belum terindikasi terinfeksi COVID-19,” ujar Kapolsek.
“ Dengan Disiplin taati protokol kesehatan dengan cara Gunakan masker, jaga kesehatan serta social distancing. Hal ini terus harus dilakukan agar tidak tertular COVID-19,” katanya. Ia juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19. “Tidak perlu khawatir berlebihan, tapi tetap waspada,” ucapnya.



Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Sukorejo Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi