
Petugas pelaksana operasi yustisi adalah personel gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI dari Kodim 0808 Blitar dan personel Sat Pol PP Kota Blitar. Petugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang beraktifitas di lokasi perbankan dan memastikan tidak ada yang berkerumun atau bergerombol saat mengantri pelayanan di bank serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, SH menjelaskan bahwa petugas melaksanakan pengecekan jarak duduk, serta peringatan memakai masker dan jangan berkerumun saat menunggu antrian dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus corona dimana kantor perbankan sebagai salah satu tempat pelayanan publik rentan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI RONDA SAHUR CEGAH PENGGUNAAN SOUND SYSTEM