Proklamatornews.com – Polres Blitar Kota melaksanakan operasi yustisi untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan selama PPKM Level I diwilayah kota Blitar pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 diperkantoran maupun tempat pelayan publik di Bank bank yang ada diwilayah hukum Polres Blitar Kota. Sasaran kali ini di kantor perbankan yang ada di kota Blitar.

Petugas pelaksana operasi yustisi adalah personel gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI dari Kodim 0808 Blitar dan personel Sat Pol PP Kota Blitar. Petugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang beraktifitas di lokasi perbankan dan memastikan tidak ada yang berkerumun atau bergerombol saat mengantri pelayanan di bank serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, SH menjelaskan bahwa petugas melaksanakan pengecekan jarak duduk, serta peringatan memakai masker dan jangan berkerumun saat menunggu antrian dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus corona dimana kantor perbankan sebagai salah satu tempat pelayanan publik rentan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.