Blitar, Prokalamtornews – Seiring dengan adanya peningkatanan pasien positive covid-19, Polres Blitar Kota bersama instansi terkait semakin ketat melakukan operasi yustisi. Selain menyasar café, warung kopi dan angkringan, Satgas Gabungan juga mengawasi kegiatan Istighosah pada hari Jumat malam (4/12/2020).
Personil gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 kota blitar dan Satpol PP Kota Blitar yang dipimpin oleh PAWAS AKP ARDI. P. SH. M. M. S. I melakukan razia operasi yustisi di 4 café malam tersebut. Masing-masing adalah Cafe Lain Hati, Cafe Janji Jiwa, Cafe Okui dan Cafe Kogu.
Selain itu, tim juga mengamankan dan megawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara Istighosah di Jl. Suryat Kec. Sananwetan. Dalam upaya mencegah , menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 petugas memberikan himbauan kepada warga yang melaksanakan ibadah.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa masih ditemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik yaitu masker hanya digantungkan dan tidak dipakai dengan benar. “Satgas memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait Protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai,” jelasnya.



Patroli Akhir Pekan Polsek Sananwetan Sambangi SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Situasi Kondusif
Patroli Obyek Perbankan Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Akhir Pekan
Patroli Obyek Wisata Akhir Pekan, Polsek Sananwetan Sambangi Taman Kebon Rojo Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Sananwetan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Karate KONI Jatim Cup I 2025 di Kota Blitar