Dalam sehari Mapolres Blitar Kota menerima dua laporan kasus pencurian di wilayah hukumnya, Kamis (20/4). Dua pelaku berhasil diamankan saat melakukan pencurian di kawasan Jl. IR Soekarno 251 RT 2/ RW 5 Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, sedangkan tersangka pencurian di Taman Green Park, Jl. Candi Pawon Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Paur Humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramusinto mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari Polsek Kepanjenkidul terkait adanya percobaan pencurian di rumah Setiawan (53) warga Kelurahan Sentul, sekitar pukul 02.30 WIB. Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Rio Prastiyo (38) warga Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan Yurdan Pratama (19) warga Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan.
“Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB, kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Spin menuju ke lokasi sasaran, yang mana lokasi tersebut telah disurvei pada sore hari,” ungkapnya.
Setelah sampai ke lokasi pelaku bernama Rio melompat pagar dan menuju tempat televisi, sementara Yurdan menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi. Ketika pelaku sudah memegang televisi dan mencoba menggesernya, tiba-tiba korban mengetahui dan menangkap pelaku.
Warga yang berhasil mengamankan kedua pelaku selanjutnya menyerahkan ke Polsek Kepanjenkidul. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam nopol AG 5102 PH,1 buah tang catut dengan gagang terbuat dari karet berwarna biru kombinasi kuning, serta 1 buah TV merk Changhong 21” warna hitam.
Sementara itu, kasus pencurian juga diketahui terjadi di Taman Green Park sekitar pukul 04.30 WIB. Yang mana Dinas Lingkungan Hidup setempat harus menderita kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aki kering yang digunakan untuk menyalakan lampu taman dicuri.
Saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, penjaga malam taman pulang untuk mengantar temannya ke Stasiun. Ketika meninggalkan lokasi dia mengetahui lampu taman masih dalam kondisi menyala.
Namun ketika kembali dari stasiun, penjaga taman mengetahui lampu di taman itu mati sebanyak tiga tiang. Setelah dilakukan pengecekan ternyata kotak daya rusak dan di dalam kotak yang semula terdapat aki kering sudah hilang. Hal ini selanjutnya dilaporkan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, yang langsung melaporkan pencurian ini ke Polsek Sananwetan.
“Kami telah menerima laporan tersebut dari Polsek Sananwetan. Saat ini kasus tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Blitar Kota,” jelas Bripka Joko. (and)
Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024
Polres Mojokerto Libatkan Personel Gabungan,Debat Pamungkas Pilkada 2024 Berjalan Aman
Ketum Bhayangkari Pusat Kembali Salurkan Ribuan Paket Bansos di Maluku Barat Daya