Polres Blitar Kota – Selasa (30/01/2018) Pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB, Kapolsek Nglegok bersama Danramil Nglegok, Camat Nglegok, serta Kepala desa Sumberasri melakukan mediasi terkait penyelesaian Tower Telekomunikasi milik salah satu perusahaan Provider terkemuka di Indonesia yang ditutup oleh warga Desa Sumberasri.
Mediasi ini dihadiri pula oleh Widyanto pemilik lahan provider, serta Warga yang bertempat tinggal disekitar Tower. Penutupan tower ini dilakukan oleh warga Desa Sumberasri lantaran pihak Perusahaan Provider belum melakukan perpanjangan kontrak lahan milik Widyanto tahun 2016 sampai dengan 2026.
Setelah dilakukan mediasi, ditemukan kesepakatan bersama, yakni warga meminta dana kompensasi sebesar 40 juta rupiah. Pihak perusahaan provider pun menyetujui permintaan warga dan akan membayar uang 40 juta tersebut satu minggu mendatang.
Mediasi ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa kerusuhan suatu apapun.
Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Jaga Ketahanan Pangan,Ditpolairud Polda Jatim Rehab Terumbu Karang di HUT Polairud ke -74
Sinergitas TNI-Polri Hijaukan Lumajang, 2000 Pohon Ditanam di Buper Glagah Arum
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT