Polres Blitar Kota – Selasa (30/01/2018) Pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB, Kapolsek Nglegok bersama Danramil Nglegok, Camat Nglegok, serta Kepala desa Sumberasri melakukan mediasi terkait penyelesaian Tower Telekomunikasi milik salah satu perusahaan Provider terkemuka di Indonesia yang ditutup oleh warga Desa Sumberasri.
Mediasi ini dihadiri pula oleh Widyanto pemilik lahan provider, serta Warga yang bertempat tinggal disekitar Tower. Penutupan tower ini dilakukan oleh warga Desa Sumberasri lantaran pihak Perusahaan Provider belum melakukan perpanjangan kontrak lahan milik Widyanto tahun 2016 sampai dengan 2026.
Setelah dilakukan mediasi, ditemukan kesepakatan bersama, yakni warga meminta dana kompensasi sebesar 40 juta rupiah. Pihak perusahaan provider pun menyetujui permintaan warga dan akan membayar uang 40 juta tersebut satu minggu mendatang.
Mediasi ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa kerusuhan suatu apapun.
Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sukorejo Menggelar Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Blitar