PROKLAMATORNEWS, BLITAR – BSK (17) Anak Baru Gede, warga Dusun Patuk RT 02 RW 02 Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, nekat mencuri sepeda motor milik orang tua asuhnya hanya karena malu kepada teman-temannya lantaran tak punya motor.
Selain mencuri sepeda motor Yamaha Mio, tersangka juga mencuri sepatu dan parfum. Menurut pengakuannya, aksi pencurian ini baru pertama kali dilakukannya.
Korban yang juga orang tua asuhnya, Suprapto (57). Warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar merawatnya dari bayi hingga berusia 9 tahun.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Dhanang Yudanto menjelaskan kejadian bermula saat tersangka pulang dari tempat cucian motor dengan berjalan kaki melewati depan rumah korban.
Saat itu tersangka melihat sepatu milik Sri Weni, istri Suprapto berada di teras rumah. Saat itu juga muncul keinginan tersangka untuk mengambil sepatu tersebut dengan cara melompat pagar rumah korban.
“Saat mengambil sepatu, tersangka melihat sepeda motor milik korban terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menancap. Melihat di sekelilingnya tidak ada orang yang melihat, tersangka mengambil tali kawat gantungan burung untuk membuka gembok pagar dan membawa kabur motor korban, beserta sebuah helm berwarna merah,” jelas Kasat Reskrim dalam press release yang digelar Jumat (7/10/2016).
Korban yang kehilangan sepeda motor lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Tersangka berhasil ditangkap saat berjalan-jalan menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut, di dekat rumah tersangka. Saat ditanyai tersangka mengakui semua perbuatannya di depan penyidik Polres Blitar Kota.
Sementara, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian di rumah orang tua asuhnya tersebut karena ingin memiliki sepatu.
Karena selama ini tersangka tidak memiliki sepatu dan merasa malu dengan teman-temannya. Saat beraksi ia melihat ada sepeda motor dengan kunci menancap, saat itulah timbul niat jahat mencuri motor tersebut.
“Spontan saya memiliki niat mengambil sepeda motor itu, ya karena saya tak punya motor sedangkan teman-teman saya punya motor semua. Sejak dulu juga cumangimpi pingin punya motor karena saya juga tidak bekerja,” tandas tersangka yang hanya tamat sekolah dasar ini.
AKP Dhanang menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota karena pelaku masih dibawah umur. “Jadi usia pelaku iki masih 17 tahun 11 bulan, sehingga kami serahkan penanganannya ke PPA,” tutupnya.
Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sambangi Petani di Paseban
Aipda Dian Harianto Patroli dan Dialogis ATM Bank BCA Sampaikan Himbauan
Patroli Polsek Sukorejo diarahkan ke Indomaret Antisipasi Kejahatan