Blitar – (16/8) Anggota Samsat laksanakan giat Samling di Nglegok. Adapun giat tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, bagi yang belum bisa ke area Samsat Kota Blitar, bisa dibayarkan melalui Samling di daerah anda.
Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk. Tujuan samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan syarat yang harus dibawa yaitu dengan membawa KTP asli dan STNK asli dengan biaya yang berbeda tergantung pajak kendaraan masing-masing. Jadi buat masyarakat yang jauh dari Induk Samsat bisa langsung mendatangi Samling sesuai dengan jadwal. (DA)




Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kegiatan Operasi Miras dalam Rangka Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sukorejo