Kembali lagi Anggota Satlantas Polres Blitar kota lakukan teguran kepada pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas. Pemeriksaan kali ini dilakukan di Jl. Kenari tepatnya depan SMK Negeri 1 Blitar. Ada saja pengendara yang belum memenuhi syarat sebagai pengendara yang baik dan aman.
Teguran ini di sampaikan kepada pengendara baik roda dua, maupun truk. Hal ini termasuk dalam rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2018, yang menyangkut Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dengan himbauan langsung kepada masyarakat, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan baik dan mematuhi rambu – rambu lalu lintas. (NN)

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal
Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026