Blitar, Proklamatornews – Satgas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP kembali menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan itu untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.

Satgas gabungan menggelar patroli di sejumlah perkantoran, pusat kuliner, dan tempat publik. Patroli itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.


Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.

Sebelum melakukan patroli, Satgas gabungan mengikuti apel di halaman Mapolres Blitar Kota. Apel gabungan dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela. (*)