Blitar, Proklamatornews – Satgas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP kembali menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan itu untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.
Satgas gabungan menggelar patroli di sejumlah perkantoran, pusat kuliner, dan tempat publik. Patroli itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
Sebelum melakukan patroli, Satgas gabungan mengikuti apel di halaman Mapolres Blitar Kota. Apel gabungan dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela. (*)



Kegiatan Patroli Obyek Vital Lokasi Perbankan/Atm Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Kawasan Pemukiman Warga Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Masyarakat
Kegiatan Rutin Personil Polsek Udanawu Dalam Pelaksanaan Patroli Obyek Vital Spbu Yg Ada Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Blue Light Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Warga Masyarakat