Blitar, Proklamatornews – Satgas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP kembali menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan itu untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.
Satgas gabungan menggelar patroli di sejumlah perkantoran, pusat kuliner, dan tempat publik. Patroli itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
Sebelum melakukan patroli, Satgas gabungan mengikuti apel di halaman Mapolres Blitar Kota. Apel gabungan dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela. (*)
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
Polsek Sukorejo Patroli di Pemukiman Warga Siang Hari
Polsek Sukorejo Patroli ke Obyek Vital ATM BRI untuk cegah gangguan perbankan serta berikan rasa aman kepada masyarakat.