
Kegiatan sambang Poskamling ini untuk memberikan semangat dan memotivasi warga yang melaksanakan jaga poskamling.
Disamping itu juga memberikan penyuluhan pesan- pesan kamtibmas supaya lebih ditingkatkan untuk menjaga keamanan lingkungan, selalu waspada apabila saat melakukan
pemeriksaan terhadap seseorang yang tidak dikenal dan gunakan 1 x 24 jam tamu wajib lapor.
“Keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dilingkungan dapat menjadikan aman dan tertib serta terjaga secara mandiri oleh warga masyarakat itu sendiri”.ucap Bripka Nanang. (BmS)

Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa
Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo
Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur
Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel