
Kegiatan sambang Poskamling ini untuk memberikan semangat dan memotivasi warga yang melaksanakan jaga poskamling.
Disamping itu juga memberikan penyuluhan pesan- pesan kamtibmas supaya lebih ditingkatkan untuk menjaga keamanan lingkungan, selalu waspada apabila saat melakukan
pemeriksaan terhadap seseorang yang tidak dikenal dan gunakan 1 x 24 jam tamu wajib lapor.
“Keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dilingkungan dapat menjadikan aman dan tertib serta terjaga secara mandiri oleh warga masyarakat itu sendiri”.ucap Bripka Nanang. (BmS)

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Jaga Keamanan di Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo dan Provost Laksanakan Patroli di Bank BCA