
Dalam melakukan sambang ke rumah tokoh masyarakat tersebut di samping silaturahmi dan jalin kemitraan juga menggunakan kesempatanya untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta mengajak kepada tokoh masyarakat untuk bersama-sama Polri turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,dan gunakan 1×24 jam tamu wajib lapor. baik ke Rt maupun ke Kades ataupun ke Bhabinkamtibmas setempat .
Tidak kalah pentingnya menghimbau untuk tidak mempercai berita yang belum tentu kebenarannya di media sosial serta membantu mensukseskan Pilkada Gubernur Jatim 2018.(BmS)

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Jaga Keamanan di Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo dan Provost Laksanakan Patroli di Bank BCA