
Dalam melakukan sambang ke rumah tokoh masyarakat tersebut di samping silaturahmi dan jalin kemitraan juga menggunakan kesempatanya untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta mengajak kepada tokoh masyarakat untuk bersama-sama Polri turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,dan gunakan 1×24 jam tamu wajib lapor. baik ke Rt maupun ke Kades ataupun ke Bhabinkamtibmas setempat .
Tidak kalah pentingnya menghimbau untuk tidak mempercai berita yang belum tentu kebenarannya di media sosial serta membantu mensukseskan Pilkada Gubernur Jatim 2018.(BmS)

Dankorbrimob Polri Mohon Doa Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di Uae Swat Challenge 2026
Satgas Pangan Polres Tanjungperak Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan
Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke
Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan