
Dalam melakukan sambang ke rumah tokoh masyarakat tersebut di samping silaturahmi dan jalin kemitraan juga menggunakan kesempatanya untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta mengajak kepada tokoh masyarakat untuk bersama-sama Polri turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,dan gunakan 1×24 jam tamu wajib lapor. baik ke Rt maupun ke Kades ataupun ke Bhabinkamtibmas setempat .
Tidak kalah pentingnya menghimbau untuk tidak mempercai berita yang belum tentu kebenarannya di media sosial serta membantu mensukseskan Pilkada Gubernur Jatim 2018.(BmS)

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Giat Rutin Polsek Sanankulon Sambangi Pos Kamling Warga Masyarakat Desa Bersama Menjaga Sitkamtibmas Lingkungan Sekitar.