Polres Blitar Kota 13/2/2017 Jajaran Polres Blitar Kota Satuan Sabhara, melakukan razia penyakit masyarakat, Sasaran razia kali ini adalah minuman keras (miras).
Sasaran dalam razaia miras ini, yaitu tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras yang tidak berizin dan tidak memiliki keterangan dari Dinas Kesehatan. Dari hasil razia miras tersebut ,anggota menyita puluhan botol ukuran 1 liter yang isinya miras jenis oplosan dan bintang kuntul.
Polisi kemudian menyita mitras oplosan tersebut dari pemiliknya dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota . Dalam hal ini, anggota Sabhara juga memberikan pembinaan kepada para penjual miras ilegal tersebut agar tidak berjualan minuman keras.
“Karena usaha menjual minuman keras ini sangat berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dan sangat berbahaya bagi para pengkonsumsi. Karena, jenis minuman arak oplosan ini belum teruji tes BPOM Dinas Kesehatan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Blitar Kota Akp Wahono,
Menurutnya, razia miras tersebut rutin dilakukan oleh anggota Sabhara Polres Blitar Kota untuk mencegah timbulnya aksi kejahatan atau perbuatan kriminal yang di sebabkan oleh pengaruh minuman keras, sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan kondusif,..ungkap Kasat Sabhara..jk..
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung