Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho SIK, yang didampingi Pejabat Utama Polres Blitar Kota , menggelar press release hasil pengungkapan kasus selama operasi Tumpas Narkoba 2017,Rabu (1/03/2017).
Selama 12 hari (2 s/d 13 Februari 2017) pelaksanaan Ops Tumpas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 8 kasus dan menangkap 8 orang tersangka.
Tindak pidana yang merupakan target operasi yang berhasil diungkap terdapat 8 kasus terdiri dari 1 tindak pidana pelangaran UU tentang kesehatan dan 7 kasus kepemilikan / penguasaan narkotika golongan jenis tanaman , kepemilikan / penguasaan narkotika golongan jenis sabu , serta Narkoba jenis baru berupa tembakau Gorilla.
Pada kegiatan release tersebut Kapolres menunjukkan beberapa barang bukti termasuk tembakau gorilla yang berhasil disita serta tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran satuan reserse narkoba selama pelaksanaan operasi Tumpas Narkoba.
Dengan barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 8,65 gram, ganja seberat 12,47 gram dan tembakau gorila 1 sachet seberat 3,14 gram. Selain itu juga disita 18.918 butir pil dobel L.
Kapolres menyampaikan ” Tersangka menyasar kepada kawula muda di Wialayah Blitar, sehingga diperlukan pengawasan dari seluruh pihak, dimana masing-masing pihak memiliki tanggung jawab yang sama besarnya, baik itu kepolisian dan seluruh elemen masyarakat .”tegasnya kepada sejumlah awak media
Kapolres mengharapkan ” Seluruh elemen masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah hukum Polres Blitar Kota
Lanjut Kapolres .” Dengan penangkapan ini, kita sudah menyelamatkan ribuan orang lebih generasi penerus bangsa. Kepolisian sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba tidak dapat bekerja sendiri namun butuh bantuan dari masyarakat terlebih dalam hal pencegahan“.,.pungkasnya,.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana