Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dilaksnakan pada hari Jumat (25/12/2020).
Kegiatan dilaksankan di 6 titik lokasi yaitu Gereja GBIB Jln. Jend. Sudirman, Gereja Santo Yusuf Jln. Diponegoro, Gereja GKJW Jln. Sumatra, Gereja Pantekosta Indobesia Jln. Mastrip, Gereja GKA Shalom Jln. Mastrip dan Kawasan Wisata Makam Bung Karno
Operasi yang melibatkan 26 personel gabungan Polres Blitar Kota, TNI dan Pol PP ini melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan dari Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 tersebut Satgas menindak 35 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis sejumlah 15 pelanggar dan penindakan teguran lisan sejumlah 20 pelanggar,”jelasnya. (*)


Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo