Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dilaksnakan pada hari Jumat (25/12/2020).
Kegiatan dilaksankan di 6 titik lokasi yaitu Gereja GBIB Jln. Jend. Sudirman, Gereja Santo Yusuf Jln. Diponegoro, Gereja GKJW Jln. Sumatra, Gereja Pantekosta Indobesia Jln. Mastrip, Gereja GKA Shalom Jln. Mastrip dan Kawasan Wisata Makam Bung Karno
Operasi yang melibatkan 26 personel gabungan Polres Blitar Kota, TNI dan Pol PP ini melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan dari Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 tersebut Satgas menindak 35 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis sejumlah 15 pelanggar dan penindakan teguran lisan sejumlah 20 pelanggar,”jelasnya. (*)
Sinergisitas Polres Kediri Kota Bersama Kodim 0809 Gelar Patroli Gabungan
Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
Anggota Polsek Sukorejo Patroli dan Cek ATM Bank BRI Antisipasi Kejahatan Pada Siang Hari