Polres Blitar Kota – Anggota Patroli Polsek Srengat Polres Blitar Kota melaksanakan patroli SPBU guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,curas,maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Srengat, Sabtu, (15/02/2020).
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Srengat baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota.
Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Srengat, dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa anggota Patroli Polsek Srengat menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera hubungi Polsek Srengat biar anggota Polsek yang menindak lanjuti.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman mengatakan” kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor yang saat ini sedang marak. Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya”ungkapnya.


Himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas yang dilaksanakan Polsek Nglegok sebagai langkah aktif cegah aksi kriminalitas di pertokoan
Ciptakan Kamtibmas yang aman anggota Polsek berpatroli di SPBU yang ramai pembeli
Patroli malam Polsek Nglegok melaksanakan pengecekan fasilitas perbankan antisipasi tindak kriminalitas di malam hari
Patroli dialogis dengan warga di poskamling beri himbaun Kamtibmas cegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok