Anggota Patroli unit reskrim Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli SPBU di Dr Wahidin Kelurahan Kepanjenlor Kec Kepanjenkidul Kota Blitar, guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,curas,maupun Curanmor serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Minggu, (19/2/23)
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kepanjenkidul baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas pasca kenaikan harga bbm yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Kepanjenkidul dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa petugas menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera hubungi polsek Kepanjenkidul biar anggota polsek kepanjenkidul.
kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor, Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya.
Masuki Masa Tenang, Polisi Kota Blitar Lakukan Patroli Gabungan Guna Jaga Kondusifitas
Polres Blitar Kota Kawal Pemberangkatan Logistik Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar
Anugerah TIMES Indonesia 2024, Mantan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono Raih “Man of The Year Malang Raya”
Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024