Polsek Sukorejo – Jajaran Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota intens menggelar Operasi Yustisi malam, guna Penegakan Disiplin IMENDAGRI No. 18 Tahun 2022 dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 dan pembagian Masker di wilayah Hukum Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Minggu (4/4/2022) mulai pukul 19.30 WIB.

Operasi yustisi malam kali ini guna monitoring kegiatan Pengendara kendaraan Bermotor R-2, R-4 dan Masyarakat sekitar serta Pejalan Kaki yang melintas di sekitar Jalan Tanjung Tidak menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker oleh petugas dilakukan upaya antara lain Pemberian / Pembagian Masker kepada masyarakat, Melakukan pendataan berupa mencatat identitas diri (KTP) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai masker tapi tidak digunakan semestinya.

Sedikitnya ada 7 orang yang kedapatan tidak memakai masker, untuk itu kami berikan teguran keras agar yang bersangkutan tetap mematuhi protokol kesehatan apalagi saat berada di luar rumah, kemudian kami kasih masker.”tambahnya

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, karena dari itu, kita semua dapat meminimalisir penyebaran covid-19,”tandasnya.