Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan daya cegah, daya tangkal dan daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuhkembangkan peran serta masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Kanit Binmas di dampingi Kanit Provos Aiptu Tukiyat dan Bripka Sunanto, kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Senin (30/03/2020).
Kanit Binmas dan Kanit Provos Aiptu Tukiyat Polres Blitar Kota Aiptu Tukiyat dan Bripka Sunanto menyambangi Ketua Ponpes Nailul Ulum dan melakukan dialog dan diskusi dengan menyampaikan beberapa himbauan terkait Upaya pencegahan penularan Virus Corona (Covid 19). Sunanto mengatakan bahwa dengan menjaga dan membersihkan lingkungan serta menjaga kebersihan diri masing-masing Penularan covid-19 bisa di minimalisir bahkan di tiadakan, ucapnya.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, SH. mengatakan, silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kepolisian dengan Ponpes Nailul Ulum yang berada di wilayah Kabupaten Blitar khusunya Kecamatan Udanawu sekaligus menjalin hubungan keakraban dan kekerabatan antara umara dengan ulama.
“Dengan dilaksanakan kegiatan silaturahmi ini, agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memelihara Kamtibmas, serta mempererat tali silaturrahmi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dan tokoh agama.
( POLSEK UDANAWU_POLRES BLITAR KOTA )
Rawan Tindak Kriminalitas, Petugas Patroli Polsek Udanawu Gelar Patroli Area Objek Vital
Kapolsek Udanawu Laksanakan Giat Sambang Di Sekolah Dasar Negeri Wilayah Udanawu
Pantau Arus Lalu Lintas Di Wilayah Udanawu, Tidak Lupa Beri Pelayanan Gatur Pagi Bagi Masyarakat Udanawu
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan