Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya di malam hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan patroli sambang ke pemukiman dan berikan imbauan kepada warga binaannya di Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar

Dalam kesempatan ini, Bripka Raditya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras serta narkoba.

Selain itu, ia berharap kepada para pemuda untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam.

“Apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi melalui call center 110 Polri dan Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti,” pesan Bhabinkamtibmas Desa Ponggok.

Sementara itu, Kapolsek Ponggok AKP SUJARWO, S.H., M.H. mengatakan bahwa, “Jalinan silaturahmi yang baik antara babin dan warga binaanya sangat dibutuhkan untuk mudahkan komunikasi sehingga akan tercipta situasi aman kondusif,” ucapnya.