Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan komunikasi dengan perangkat desa pada desa binaan, pagi ini Bhabinkamtibmas Desa Besuki Briptu M. Eka melaksanakan kegiatan dialogis dengan Sekdes Besuki Bpk Sasmito, bertempat di kantor balai Desa Besuki, Senin (10/1/21).
Kegiatan dialogis pada pagi ini mensikapi situasi Kamtibmas yang ada di Desa Besuki terkait dengan kondisi kesehatan masyarakat antisipasi adanya ledakan jumlah terkonfirmasi Covid 19. Termasuk kegiatan vaksinasi tahap pertama dan kedua kepada masyarakat yang belum melakukan kegiatan vaksinasi.
Pelaksanaan kegiatan patroli dialogis juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti Curat, Curas dan Curanmor. selain itu saling berbagi informasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada perangkat desa dan warga masyarakat yang ditemui dalam pelaksanaan patroli dialogis yang nantinya masyarakat agar lebih aktif dan meningkatkan kewaspadaannya dan banyak tindak kejahatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu .
Briptu M. Eka mengungkapkan bahwa Tiga Pilar Kamtibmas bersama masyarakat merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, selain kegiatan patroli dengan menyisir wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, mereka juga melakukan patroli dialogis bersama warga terkait dengan potensi gangguan Kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto,S.Sos., pada kesempatan lain mengatakan “Kegiatan sinergitas TNI/Polri dan perangkat desa serta instansi terkait lainnya sebagai garda terdepan dan sebagai deteksi dini dalam mencegah sekaligus mencari solusi setiap permasalahan yang ada di desa supaya tidak berkembang menjadi besar”, pungkasnya.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C