anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul melaksanakan kegiatan patroli dan berikan Himbauan penerapan Implementasi peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan Covid 19 di kantor Bank BNI 46 Kota Blitar. Senin (2/11/2020)
patroli dan pendisiplinan masyarakat yang di
lakukan anggota Polsek Kepanjenkidul untuk menjaga Harkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota
sehingga keamanan dan kenyamanan
dapat di rasakan oleh semua lapisan masyarakat serta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan covid 19 sehingga penyebaran covid 19 bisa ditekan
Selain sambang dan berikan himbauan kepada nasabah Bank BNI 46 dengan menyampaikan pesan agar tetap berhati –hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi gangguan Kamtibmas.
Dan apabila menemukan orang yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan jika ada gangguan baik
melalui anggota di lapangan atau langsung laporkan ke Polsek terdekat.
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025
PENGATURAN LALIN POLSEK SUKOREJO PASTIKAN KESELAMATAN PENGENDARA
Anggota Intelijen Polsek Sukorejo sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Sukorejo
Sambang Kunjung Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukorejo