Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 15 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung serta petugas keamanan di area PIPP Kota Blitar Jl. M.Hatta Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Sabtu (2/4/22)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Polres Lumajang Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN Jember
Wamenaker Apresiasi Kepolisian Bersama Pemkot Surabaya Tangani Kasus Tahan Ijazah Karyawan dan Segel Gudang Sentosa Seal
Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa
ANGGOTA POLSEK SUKOREJO MELAKUKAN PENGATURAN ARUS LALIN DAN PASTIKAN KESELAMATAN PENGENDARA