Polsek Kepanjenkidul ajak dan wujudkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan minggu (19/10/24)
Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 di Kota Blitar ini, sampai saat ini masih belum mereda, karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang bel menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi
Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu Polisi dan Instansi Terkait Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19
Menindaklanjuti dari pencanangan pendisiplinan dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19, anggota Polsek Kepanjenkidul Gencarkan sosialisasi dan penegakan hukum di area publik seperti di tempat wisata waterpark sumber udel serta berikan himbauan agar masyarakat disiplin menjalankan penerapan protokol kesehatan covid 19
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol H.M.S.Yusuf S.H mengatakan “kita akan gencarkan sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhinya
Patroli dialogis di tempat perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas di tempat ramai
Patroli siang berikan himbauan kepada warga antisipasi tindak kriminalitas di area obyek vital pertokoan emas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU yang buka 24 jam