
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan menyampaikan, program Kamis Ibadah itu merupakan tindak lanjut dari visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu mewajibkan anggota Polri untuk dapat membaca kitab kuning.
“Ini rutin kami laksanakan, dengan tanpa pengecualian bagi seluruh anggota Polres Blitar Kota,” singkat Yudhi.
Dengan kegiatan tersebut, anggota kepolisian Polres Blitar Kota dapat meningkatkan ilmu pengetahuan agamanya, terutama pada waktu saat ini dimana ajaran Radikalisme mulai kembali muncul, dengan ini harapannya anggota dapat menjawab pertanyaan-pertanyaaan masyarakat terkait dengan radikalisme itu sendiri.

“Dan juga, selalu saya sampaikan pada anggota untuk mendasari semua aktivitas tugas sehari-hari sebagai ibadah. Hal itu, agar mereka merasakan ketenangan dan ikhlas saat menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM Di ATM BRI WONODADI
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit Di SPBU Desa Pikatan