Polres Blitar Kota – Untuk mencegah penyebaran virus corona anggota Polsek Ponggok melakukan himbauan terhadap warung warung maupun tempat cangkrukan yang berpotensi pandemi virus COVID-19 serta melindungi, mengayomi masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek ponggok, Minggu (5/04/2020).

Adapun Patroli yang dilakukan Unit Patroli Polsek Ponggok dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah dalam rangka menekan penyebaran tidak meluas diwilayah Kecamatan Ponggok serta mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor di tengah tengah wabah virus COVID-19

Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli di fokuskan di tempat tempat kurumunan masa dan menghimbau untuk menjaga pola hidup sehat dengan cuci tangan secara rutin dan selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah dan tidak berpergian klau tidak penting.

Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus COVID-19 akan tetapi anggota Polsek Ponggok tidak bosan bosannya melakukan himbauan guna mencegah penyebaran Virus COVID-19 di masyarakat khususnya diwilayah hukum Kecamatan Ponggok, tutur petugas.

(Hms/aluk)