Kapolsek Sanankulon  AKP Murdianto S.H.,M.Si mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sanankulon mendatangi TKP di Desa Plosoarang berdasarkan laporan warga dan ada nya video yang viral di media sosial facebook yang sempat viral.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari warga bahwa ada orang yang  melakukan penganiayaan, selanjutnya Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan dan meminta beberapa keterangan dari warga dan berusaha mengumpulkan bukti .

“Berdasarkan keterangan dari Saksi kita berhasil mengumpulkan bukti yang di dapat dari keterangan saksi,”ungkapnya. Ia mengungkapkan, dari keterangan satu saksi ada indikasi terjadi kesalah pahaman antara terduga pelaku dan korban yang mengakibatkan kejadian tersebuat terjadi