
Sementara itu petugas Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua tersangka usai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto di Mapolres Madiun Kota kemarin, Senin (5/6).
Iptu Suprianto menjelaskan, setelah mendapat laporan pasca kejadian itu, Polres Madiun Kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP, akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.
“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan,” lanjut Iptu Suprianto.
Untuk motif dugaan penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk tersebut,saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. (*)

Patroli Kamtibmas: Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan
Laksanakan giat Patroli Rutin di Alfamart Pakunden untuk Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Sukorejo
Tingkatkan Keamanan, Personel Polsek Sukorejo Patroli ke SPBU Pakunden
Patroli Polsek Sukorejo Mendatangi SPBU Pakunden Antisipasi Gangguan Kamtibmas