
Sementara itu petugas Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua tersangka usai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto di Mapolres Madiun Kota kemarin, Senin (5/6).
Iptu Suprianto menjelaskan, setelah mendapat laporan pasca kejadian itu, Polres Madiun Kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP, akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.
“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan,” lanjut Iptu Suprianto.
Untuk motif dugaan penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk tersebut,saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. (*)

Pastikan Kelancaran, Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Awasi Arus Balik Lebaran
Kapolsek Sukorejo Turun Langsung Pantau Arus Balik Usai Idul Fitri
Antisipasi Kepadatan, Kapolsek Sukorejo dan Anggota Monitoring Arus Balik Lebaran
Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Pantau Arus Balik Pasca Hari Raya Idul Fitri