
Hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Polisi mengamankan Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kedua tersangka itu yakni MC (21) dan AK (37) yang merupakan warga Bulujaran Kidul, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Dua tersangka spesialis curat di dalam rumah itu berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo yang bekerjasama dengan Polsek Tegalsiwalan Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedua tersangka sudah beraksi di Empat TKP yang berbeda.
Diantaranya, Dusun Sumber Muning Tegalsiwalan, Blado Wetan Banyuanyar, Bulujaran Lor Tegalsiwalan, dan Tegalmojo Tegalsiwalan.
“Kedua tersangka ini merupakan spesialis curat pembobolan rumah, dengan modus operandi saat membobol rumah korban, tersangka selalu membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kasat Reskrim, Minggu (24/11/2024).
Di Dusun Sumber Muning keduanya menggasak 1 unit HP merk Infinix Hot 9 Play Warna Biru dan Uang Tunai senilai Rp. 2.200.000, di Blado Wetan menggasak 1 unit HP Realme.
Sementara di Bulujaran Lor, keduanya juga kembali mencuri 1 unit HP merk Realme C 11, dan di Tegal Mojo mencuri 1 Unit Hp merk Vivo.
“Tersangka MC berhasil kami amankan saat berada dirumah. Sementara AK, kita amankan disebuah rumah makan di Leces,” ucap Kasat Reskrim.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini Kedua Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Probolinggo Polda Jatim. (*)

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI