*MALANG* – Usai dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Pejabat Utama Polda Jatim (PJU) langsung menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengunjungi korban tragedy Kanjuruhan yang masih dalam perawatan.
Tiba di rumah sakit Saiful Anwar Malang, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama rombongan didampingi oleh Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang dr. Kohar Hari Santoso dan jajarannya langsung memasuki ruangan ICU dan beberapa ruangan rawat inap.
Irjen Toni Harmanto ( Kapolda Jatim yang baru) tiba di RSSA sekitar pukul 08.40 WIB, Rabu pagi (19/10/2022) dan langsung memasuki rumah sakit untuk menjenguk para korban.
Kapolda Jatim yan baru ini menyebut, sebagai pejabat kepolisian baru di Polda Jawa Timur, dia ingin melihat kondisi pasien Tragedi Kanjuruhan Malang, yang masih dirawat. Mengingat saat ini masih ada tiga pasien yang berada di ruang ICU Rumah Sakit Saiful Anwar.
“Selaku pejabat baru tentu ingin melihat di rumah sakit ini. Pertama suatu bentuk simpati kemarin ada satu korban lagi meninggal dunia terkait itu. Kemudian atas nama selaku pimpinan Polri, Polda Jatim sekali lagi kami meminta maaf atas peristiwa ini,” ujar Irjen Toni Harmanto, saat ditemui usai kunjungan.
Ia menegaskan, kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang bakal diusut sampai tuntas. Apalagi rencananya hari ini di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, akan diadakan rekonstruksi bersama tim Mabes Polri.
“Berikutnya sebagai langkah yang memang sedang berjalan, tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini akan ada kegiatan rekonstruksi kami makanya akan kembali ke Surabaya bergabung dengan tim Mabes Polri, untuk bisa langsung menyaksikan rekonstruksi,”pungkas Irjen Toni Harmanto.
Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Obyek Vital Pada Malam Hari Antisipasi Kriminalitas.
MENDEKATI PILKADA SERENTAK, POLSEK UDANAWU TINGKATKAN PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Udanawu Bersama Muspika Udanawu Gelar Doa Bersama
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI