
Serah terima jabatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Jatim nomor: ST/46/I/KEP/2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan. Selanjutnya dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Blitar Kota.
Selain itu, juga dilakukan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan, prosesi serah terima jabatan.
AKP Rokhani resmi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, menggantikan Iptu Richy Hermawan yang dimutasi ke Ps Paur Subbagminopsnal Bagbinopsonal Ditreskrimsus Polda Jatim. AKP Rokhani sebelumnya menjabat sebagai Panit II Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, SIK, MSi dalam sambutannya mengatakan, “Serah terima jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam instansi Polri. Tujuannya untuk penyegaran sekaligus menunjang pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja, kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama Iptu Richy atas kerja keras dan dedikasinya selama bertugas di Polres Blitar Kota dan kepada pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja untuk melayani masyarakat. Khususnya, dalam mengabdi serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota”.
“Harapan kami kedepan adalah kinerja yang baik dari pejabat lama dapat dilanjutkan dan lebih di tingkatkan oleh pejabat baru. Kami berharap seluruh jajaran personel dapat bekerja dengan tulus dalam mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR AREA INDOMART