Pemeriksaan ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Senin (8/3/2021), yang dipimpin Kasat Tahti Iptu Asmungi dan Kasi Propam Iptu Widarto menemukan dan menyita 26 bungkus rokok dan 2 alat cukur jenggot.

Razia rutin tersebut juga melibatkan Kasat Narkoba AKP Suryadi.

Anggota yang terlibat terdiri dari anggota satnarkoba, satreskrim, intel, Tahti, dan Provos.

Kasat Tahti Iptu Asmungi mengatakan razia ruang tahanan juga merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan tahanan kabur.

Razia, ujarnya, juga merupakan pencegahan dini kemungkinan tahanan mengalami depresi yang bisa berlanjut pada upaya bunuh diri.*