Pemeriksaan ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Senin (8/3/2021), yang dipimpin Kasat Tahti Iptu Asmungi dan Kasi Propam Iptu Widarto menemukan dan menyita 26 bungkus rokok dan 2 alat cukur jenggot.
Razia rutin tersebut juga melibatkan Kasat Narkoba AKP Suryadi.
Anggota yang terlibat terdiri dari anggota satnarkoba, satreskrim, intel, Tahti, dan Provos.
Kasat Tahti Iptu Asmungi mengatakan razia ruang tahanan juga merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan tahanan kabur.
Razia, ujarnya, juga merupakan pencegahan dini kemungkinan tahanan mengalami depresi yang bisa berlanjut pada upaya bunuh diri.*
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung