Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menyita sedikitnya 15 sepeda motor dalam razia yang digelar di kawasan Jalan A. Yani dan Jalan Merdeka Kota Blitar, Minggu dini hari (8/5/22).
Kawasan itu kerap dipakai sebagai ajang balapan liar. Untuk efek jera mereka para remaja dihukum untuk mendorong kendaraannya menuju Mapolres Blitar Kota dan selanjutnya di berikan tindakan Tilang.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagaimana mestinya. Seperti, dipasangi knalpot “brong”, tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standart.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK mengatakan operasi itu menindaklanjuti laporan masyarakat baik secara lisan maupun melalui media sosial.
Dari informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan roda dua (motor).
AKP Mulya Sugiarto juga menyampaikan bahwa razia tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat dilakukan kegiatan razia, para remaja tersebut di indikasi sedang balap liar dan sangat meresahkan masyarakat.
“Para remaja tersebut, sangat meresahkan masyarakat Sebab mereka menggunakan knalpot brong dan melakukan balap liar,” kata AKP Mulya Sugiarto.
AKP Mulya Sugiarto menambahkan, belasan motor beserta pemiliknya sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Selanjutnya dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan mereka diminta untuk memasang kembali knalpot standar dengan melepas knalpot brongnya.
“Kendaraan tersebut, bisa diambil kalau bisa menujukkan kelengkapan surat-suratnya. Sedangkan para remaja tersebut, kami beri peringatan dan sanksi pemanggilan orang tuanya,” pungkasnya.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu