BLITAR – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Blitar Kota telah mempersiapkan konsep dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif.  Guna memastikan hal tersebut, Polres Blitar Kota menggelar rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun baru dengan sandi operasi Lilin Semeru 2021 di Gedung Patriatama Mapolres dan dihadiri forkopimda serta sejumlah perwakilan dari intansi dan OPD terkait.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi, mengatakan, Rakor ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dalam rangkaian menghadapi pengamanan Nataru.

“Operasi kepolisian Lilin Semeru 2021 akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Kita harapkan dapat berjalan aman dan kondusif.” Ujar AKBP Yudhi Selasa (21/12/2021).

Kapolres Blitar Kota juga memaparkan tentang konsep dan pola pengamanan yang akan dilakukan selama libur Nataru.

“Kita akan dirikan Pos pemantauan bersama di 4 titik antara lain, Pos Pelayanan Alun – alun, Pos Pengamanan Stasiun, Pos Pengamanan Terminal dan Pos Chek Point di Togogan” Ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan SIK MSi.

Polres Blitar Kota juga tidak akan memberikan izin kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022 baik di kafe maupun di tempat-tempat lain.

“Soal perayaan malam Tahun Baru, kami sepakat tidak ada kegiatan. Kami tidak memberikan izin kegiatan perayaan Tahun Baru baik di kafe dan sebagainya,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan. AKBP Yudhi mengatakan Polres Blitar Kota juga melarang kegiatan konvoi saat malam Tahun Baru.

Polres Blitar Kota bersama TNI dan juga pemerintah daerah dalam seminggu kedepan ini akan melaksanakan sosialisasi kemasyarakat dan melaksanakan pengecekan tempat tempat wisata, tempat ibadah gereja dan juga pusat perbelanjaan.

“Kami juga akan melakukan pengamanan ibadah di Gereja. Jumlah personil pengamanan ibadah di Gereja menyesuaikan jumlah jemaat,” pungkasnya