Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok desa Karangbendo bersama anggota Koramil Ponggok mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan.
Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Sabtu (19/3/22).
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 Kec Ponggok telah berkoordinasi , Polsek setempat, dan pemerintah desa.
Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
“Kami dari Polsek Ponggok dan pihak desa, telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman,” kata dia.
Pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Malang dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Desa Karangbendo.
Lebih lanjut Kapolsek Ponggok mengatakan, akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19
Polsek Wonodadi Melaksanakan Giat Patroli Obvit Pertokoan di Wilayah Wonodadi
POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT DI TOKO EMAS DI WILAYAH WONODADI
Lintasi Jalan Setapak, Polres Malang Kawal Distribusi Logistik Pilkada ke TPS Terpencil
Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024