Kegiatan pengamanan ibadah gereja dalam rangkaian program Minggu Kasih yang dilaksanakan Polsek Ngelgok
Polsek Nglegok semakin mendekatkan diri kepada warga masyarakat. Agar tercipta keeratan harmonisasi kesatuan Polri dengan warga.
Anggota Polsek Ngelgok melalui Bhabinkamtibmas yang merupakan bagian terdepan yang berhubungan dengan masayarakat, mengenalkan program-program Polri kepada warga. Salah satu program terobosan untuk lebih menjalin komunikasi dengan warga adalah kegiatan Minggu Kasih.
Pada hari Minggu, 17 September 2023, anggota Polsek Nglegok melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah gereja dalam rangkaian kegiatn Minggu Kasih. Kegiatan Minggu kasih kali ini, dilaksanakan di area gereja Sidang Jemaat Pentakosta di jalan Sualaiman Kelurahan Nglegok. Beberapa warga terlihat sedang berkumpul dan melaksanakan silaturahmi.
Program Minggu Kasih merupakan program Polri untuk menyerap informasi berupa saran, kritik dari warga masyarakat terutama yang beragama nasrani.
Pada kesempatan kali ini, warga menyambut dengan antusias program-program Polri yang semakin mendekatkan silaturahmi warga dengan pihak kepolisian. Dengan program Minggu Kasih, warga lebih leluasa menyampaikan permasalahan kamtibmas maupun memberikan masukan dan kritik kepada Pihak Polri terutama Polsek Nglegok agar dapat lebih memajukan Polri ke depan.
Tidak lupa, warga menyampaikan keluhan tentang jalan lingkungan yang mulai rusak serta maraknya kembali penjambretan di jalan dengan sasaran ibu-ibu yang memakai perhiasan.
Kegiatan Minggu Kasih akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Agar warga lebih mudah menyampaikan informasi kepada Polri terutama Polsek Nglegok.
Patroli pengamanan dan pendampingan warga yang akan melaksanakan pemungutan hak pilih Pilkada 2024
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas saat malam hari
Patroli siang pengecekan fasilitas perbankan dan ATM antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas di pasar Nglegok beri himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C