Blitar – Dalam rangka mempererat silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat serta menampung aspirasi warga, Polsek Sananwetan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat. Kegiatan kali ini digelar di Poskamling Jalan Jawa, Lingkungan Karanglo RW 15, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis malam, 14 November 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sananwetan Aipda Amirrudin, SH, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, serta Babinsa Kelurahan Sananwetan Serda Anton. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Ketua RW 15 Lingkungan Karanglo, Ketua RT 1 dan RT 2, serta sejumlah warga masyarakat setempat.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan, kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan musyawarah terbuka. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, masukan, maupun pertanyaan terkait situasi kamtibmas dan pelayanan kepolisian di wilayah Sananwetan.
Salah satu warga, Sdr. Ahmad, menyampaikan keluhan terkait tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia mengungkapkan bahwa anaknya beberapa hari sebelumnya menerima surat tilang elektronik dan masih merasa bingung mengenai langkah yang harus dilakukan terhadap surat tersebut.
Menanggapi hal itu, petugas memberikan penjelasan secara rinci bahwa bagi masyarakat yang menerima surat tilang elektronik dapat melakukan pemindaian (scan) pada kode barcode yang tertera di surat tersebut. Setelah proses itu dilakukan, sistem akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS yang berisi nomor registrasi tilang dan kode BRIVA untuk pembayaran. Petugas juga menambahkan bahwa masyarakat perlu menunggu maksimal dua minggu sebelum melakukan pembayaran denda tilang di kantor pos terdekat.
Selain itu, petugas juga menegaskan bahwa apabila surat tilang elektronik tersebut diabaikan, maka denda akan otomatis muncul pada saat perpanjangan registrasi kendaraan tahunan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan administrasi denda sesuai petunjuk yang tertera guna menghindari kendala di kemudian hari.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga menjadi ajang bagi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka kepada jajaran Polsek Sananwetan. Para tokoh masyarakat mengusulkan agar kegiatan patroli dan sambang warga dapat lebih ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Aiptu Roziek Mustofa selaku Panit Binmas menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bentuk nyata kehadiran Polsek Sananwetan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi dua arah antara polisi dan warga, sehingga berbagai permasalahan di lingkungan dapat segera ditangani secara bersama-sama.
“Polsek Sananwetan akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan setiap aspirasi dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu Roziek.
Dengan berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polsek Sananwetan dengan masyarakat. Kegiatan semacam ini juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat kemitraan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.



ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C