Nglegok – Polsek Nglegok mendapatkan laporan dari masyarakat adanya permasalahan di masyarakat, pada hari Jum’at tanggal 06 Maret 2020 anggota Polsek Nglegok mendatangi TKP atau tempat terjadinya permasalahan. Pada saat mendatangi tkp, petugas Polsek Nglegok yang dipimpin Ipda Sumardi membantu menyelesaikan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan Karanganom RT. 03 RW. 07 kelurahan Nglegok yang dialami oleh korban sdri. Ati.
Kejadian pemukiman Sdri Ati yang dipukul oleh suaminya sdr. Danung Toni Suparto berusaha diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat permasalahan rumah tangga tersebut diselesaikan dengan jalan damai mengingat masih mempunyai anak kecil. Setelah mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak, permasalahan diselesaikan dengan membuat hitam diatas putih atau surat pernyataan untuk tidak mengulanginya di kemudian hari.
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama
Kapolres Madiun Kota Ucapkan Terimakasih Untuk Masyarakat, Debat Pamungkas Paslon Walikota 2024 Kondusif
Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada
Persiapkan Personil, Polres Blitar Kota Adakan Pembinaan Rohani Jelang Pengamanan TPS